DKPP Pecat Ketua dan Tiga Anggota KPU Morowali
Selasa, 18 Desember 2012 – 19:12 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) makin galak. Kali ini, lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie itu memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, HM.Badudin dan tiga anggota KPU masing-masing atas nama Lewi Titing, Husban Laonu, dan Armawati.
“DKPP memberhentikan keempatnya terhitung sejak dibacakannya putusan ini dan memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti putusan DPP ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam sidang kode yang digelar di Jakarta, Selasa (18/12).
Baca Juga:
Selain itu DKPP juga memerintahkan KPU Pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan yang dimaksud.
DKPP menyimpulkan para teradu terbukti tidak professional, karena mengabaikan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan khusus yang ditetapkan KPU berdasarkan peraturan perundang-undangan, terhadap Bakal Calon Bupati Morowali, Andi Muhammad.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) makin galak. Kali ini, lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie itu memberhentikan Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK