DKPP Pecat Ketua dan Tiga Anggota KPU Morowali
Selasa, 18 Desember 2012 – 19:12 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) makin galak. Kali ini, lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie itu memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, HM.Badudin dan tiga anggota KPU masing-masing atas nama Lewi Titing, Husban Laonu, dan Armawati.
“DKPP memberhentikan keempatnya terhitung sejak dibacakannya putusan ini dan memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti putusan DPP ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam sidang kode yang digelar di Jakarta, Selasa (18/12).
Baca Juga:
Selain itu DKPP juga memerintahkan KPU Pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan yang dimaksud.
DKPP menyimpulkan para teradu terbukti tidak professional, karena mengabaikan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan khusus yang ditetapkan KPU berdasarkan peraturan perundang-undangan, terhadap Bakal Calon Bupati Morowali, Andi Muhammad.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) makin galak. Kali ini, lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie itu memberhentikan Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Komarudin PDIP Memahami Prabowo Tak Bahas IKN Pas Pidato, Singgung Kewajiban Bayar Utang
- Kawal Prabowo-Gibran, Sukarelawan Bagikan 888 Bunga Mawar ke Warga
- Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
- Anwar Hafid Bawa Terobosan Menjadikan Sulteng Sister City IKN
- Saudara-Saudara, Pidato Prabowo Tidak Bicara Pembangunan IKN
- Jokowi Pulang ke Solo Hari Ini