DKPP Pecat Ketua dan Tiga Anggota KPU Morowali
Selasa, 18 Desember 2012 – 19:12 WIB

DKPP Pecat Ketua dan Tiga Anggota KPU Morowali
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) makin galak. Kali ini, lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie itu memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, HM.Badudin dan tiga anggota KPU masing-masing atas nama Lewi Titing, Husban Laonu, dan Armawati.
“DKPP memberhentikan keempatnya terhitung sejak dibacakannya putusan ini dan memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti putusan DPP ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam sidang kode yang digelar di Jakarta, Selasa (18/12).
Baca Juga:
Selain itu DKPP juga memerintahkan KPU Pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan yang dimaksud.
DKPP menyimpulkan para teradu terbukti tidak professional, karena mengabaikan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan khusus yang ditetapkan KPU berdasarkan peraturan perundang-undangan, terhadap Bakal Calon Bupati Morowali, Andi Muhammad.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) makin galak. Kali ini, lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie itu memberhentikan Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran