DKPP Pecat Komisioner KPU Paluta

DKPP Pecat Komisioner KPU Paluta
DKPP Pecat Komisioner KPU Paluta

Disebutkan, rapat pleno yang tidak dihadiri Arifudin dilaksanakan dalam rangka merespon permasalahan yang muncul pada hari pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi di tingkat KPPS, PPS, dan PPK dan persoalan internal lainnya dalam rangka penyelesaian masalah dan konflik pemilu legislatif, April 2014.(gir/jpnn)


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Padang Lawas Utara, Arifuddin Muda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News