DKPP Pecat Komisioner KPU Papua
Jumat, 19 Desember 2014 – 19:09 WIB
Terkait rapat Pleno yang hanya diikuti oleh 1 komisioner KPU Prov, para Teradu mengaku mereka berbagi peran agar kinerjanya lebih efektif.
“Sehingga tindakan yang dilakukan oleh Para Teradu dianggap tidak menyalahi etika penyelenggaraan pemilu,” ujar Valina.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Komisioner KPU Provinsi Papua, Sadrak Nawipa, setelah terbukti melakukan intimidasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum