DKPP Pecat Komisioner KPU Papua
Jumat, 19 Desember 2014 – 19:09 WIB

Majelis Sidang DKPP Valina Singka. Foto: dok.JPNN
Terkait rapat Pleno yang hanya diikuti oleh 1 komisioner KPU Prov, para Teradu mengaku mereka berbagi peran agar kinerjanya lebih efektif.
“Sehingga tindakan yang dilakukan oleh Para Teradu dianggap tidak menyalahi etika penyelenggaraan pemilu,” ujar Valina.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Komisioner KPU Provinsi Papua, Sadrak Nawipa, setelah terbukti melakukan intimidasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo