DKPP Pecat Lima Komisioner KPUD Dogiyai
Jumat, 01 Maret 2013 – 23:08 WIB
Sebagaimana diketahui, KPUD Dogiyai menetapkan pasangan Natalis Degei-Esau Magay sebagai pemenang pilkada. Namun MK dalam putusannya medio Agustus 2012 lalu, menyatakan justru pasangan Thomas Tigi-Herman Auwe sebagai pemenang. Para teradu menilai MK mengabaikan fakta dalam pemungutan suara yang bahkan telah digelar dua kali. Yaitu pada 9 Januari 2012 dan 2 April 2012. Akibatnya sejumlah massa mengamuk hingga melakukan pembakaran kantor Bupati dan kantor KPUD setempat pada Senin (27/8/2012) lalu.
“DKPP memerintahkan KPU Papua menindaklanjuti putusan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan memerintahkan KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Putusan DKPP,” kata Saut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai, Papua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia