DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Tulang Bawang
Jumat, 26 Oktober 2012 – 03:09 WIB
JAKARTA - Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih saja terjadi. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh komisioner KPU Tulang Bawang (Tuba) terkait pelanggaran kode etik dalam tahap pencalonan pilkada di kabupaten tersebut. "KPU Tulang Bawang diadukan karena dianggap menghalang-halangi keduanya menjadi pasangan calon," ujar Jimly. Dengan putusan itu, lima komisioner KPU Tuba M. Rozi, Haryanto, Budijaya, Umiyati, dan Dikir Roni Noor dipastikan nonaktif dari jabatannya.
"Diputuskan untuk diberhentikan secara tetap atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie kemarin (25/10).
Putusan bernomor 17/DKPP-PKE-I/2012 mengabulkan pengaduan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tuba Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi (Frada) yang gagal menjadi kontestan pilkada Tuba pada 27 September lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih saja terjadi. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- LSI Denny JA Sayangkan Pencatutan Nama & Manipulasi Data Soal Survei Steven Kandouw
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024