DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Tulang Bawang

DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Tulang Bawang
DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Tulang Bawang
JAKARTA - Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih saja terjadi. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh komisioner KPU Tulang Bawang (Tuba) terkait pelanggaran kode etik dalam tahap pencalonan pilkada di kabupaten tersebut.

"Diputuskan untuk diberhentikan secara tetap atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie kemarin (25/10).

Putusan bernomor 17/DKPP-PKE-I/2012 mengabulkan pengaduan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tuba Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi (Frada) yang gagal menjadi kontestan pilkada Tuba pada 27 September lalu.

"KPU Tulang Bawang diadukan karena dianggap menghalang-halangi keduanya menjadi pasangan calon," ujar Jimly. Dengan putusan itu, lima komisioner KPU Tuba M. Rozi, Haryanto, Budijaya, Umiyati, dan Dikir Roni Noor dipastikan nonaktif dari jabatannya.

JAKARTA - Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih saja terjadi. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News