DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Tulang Bawang
Jumat, 26 Oktober 2012 – 03:09 WIB

DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Tulang Bawang
JAKARTA - Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih saja terjadi. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh komisioner KPU Tulang Bawang (Tuba) terkait pelanggaran kode etik dalam tahap pencalonan pilkada di kabupaten tersebut. "KPU Tulang Bawang diadukan karena dianggap menghalang-halangi keduanya menjadi pasangan calon," ujar Jimly. Dengan putusan itu, lima komisioner KPU Tuba M. Rozi, Haryanto, Budijaya, Umiyati, dan Dikir Roni Noor dipastikan nonaktif dari jabatannya.
"Diputuskan untuk diberhentikan secara tetap atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie kemarin (25/10).
Putusan bernomor 17/DKPP-PKE-I/2012 mengabulkan pengaduan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tuba Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi (Frada) yang gagal menjadi kontestan pilkada Tuba pada 27 September lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih saja terjadi. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran