DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Tulang Bawang
Jumat, 26 Oktober 2012 – 03:09 WIB
Kuasa hukum Frada di Mahkamah Konstitusi (MK) berharap agar putusan DKPP tersebut nanti menjadi bahan pertimbangan dalam memutus perkara sengketa pilkada Tuba di MK yang saat ini menunggu putusan karena pokok persoalannya sama. "Putusan itu harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam memutus perkara sengketa," kata Taufik Basari, kuasa hukum pasangan calon.
Sengketa pilkada Tuba di DKPP yang dilaporkan pasangan Frada dinyatakan tidak lolos oleh KPUD terkait penetapan pasangan calon pilkada kabupaten. KPU Tuba beralasan, pasangan Frada kurang memiliki dukungan. Pasangan Frada merasa sebagai pasangan yang mendaftar pertama di KPUD dan sudah memenuhi syarat dukungan.
Surat dukungan itu disebut ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi. Namun, di tengah perjalanan, disebutkan ada pihak-pihak yang mengklaim PBR dan PPP mengalihkan dukungan kepada pasangan lain. KPU Tuba juga dinilai tidak memverifikasi faktual secara prosedural. (bay/c4/agm)
JAKARTA - Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih saja terjadi. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung