DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Bondowoso

DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Bondowoso
DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Bondowoso
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Yakni Ketua KPUD Zainuddin dan dua anggota KPUD yakni Muhammad Malik dan Ahmad Tohir Yudianson.

“Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada yang bersangkutan, terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” ujar Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie di Jakarta, Kamis (16/5).

Dalam putusan tersebut, DKPP juga memberhentikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bondowoso, Ahmad Prasetyo Aji dan menjatuhkan sanksi teguran tertulis berupa peringatan keras kepada dua anggota KPUD Hadi Ismanto dan Sahlawi Zain.

“DKPP memerintahkan KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan putusan ini dan memerintahkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News