DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tiga penyelenggara pemilu dan memberi peringatan terhadap 28 penyelenggara pemilu.
Mereka disanksi setelah dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak di 264 daerah pada 9 Desember 2015 lalu.
Ketiga penyelenggara tersebut masing-masing anggota Panwas Kabupaten Bengkalis, Riau, Rudi Iskandar Zulkarnain. Kemudian staf sekretariat Panwas Kabupaten Gorontalo Ronald Entengo.
DKPP merekomendasikan kepada Sekretaris Panwas Kabupaten Gorontalo, agar Ronald tidak lagi bekerja di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu.
Rekomendasi yang sama diterbitkan DKPP terhadap Ketua PPK Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Dede Suherman. KPU Kabupaten Cianjur diminta agar tidak membolehkan Dede dilibatkan lagi sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam sidang pembacaan 20 putusan di ruang sidang DKPP, Rabu (24/2), Majelis DKPP juga merehabilitasi nama baik 66 penyelenggara Pemilu dari seluruh Indonesia.
Antara lain, Ketua Bawaslu Muhammad dan empat anggota Bawaslu lainnya, Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, Nasrullah dan Nelson Simanjuntak.
Pimpinan Bawaslu sebelumnya diadukan Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lima Puluh Kota Herman, lewat Kuasa Hukumnya Mansur Marzuki.
Pengadu mendalilkan kelima pimpinan Bawaslu tidak pernah memberikan jawaban secara tertulis mengenai laporan terkait pelanggaran kode etik ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tiga penyelenggara pemilu dan memberi peringatan terhadap 28 penyelenggara
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum