DKPP Pulihkan Nama Baik 29 Penyelenggara Pemilu
Senin, 24 November 2014 – 17:59 WIB
“Total jumlah Teradu sebanyak 44 orang dari 10 putusan. Penyelenggara Pemilu yang tidak terbukti melanggar sebanyak 29 orang atau 65,91 persen. Sedangkan Teradu yang terbukti melanggar sebanyak 15 orang atau 34,09 persen,” kata Jimly.
Pada saat bersamaan, majelis membacakan empat ketetapan. Yaitu terkait PPK di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Panwaslu Seram Bagian Barat, PP Humaual, PPS Desa Luhu Provinsi Maluku, PPK Pemulutan Selatan, PPK Pemulutan Barat dan PPK Pemulutan Ogan Ilir, Sumatera Selatan, serta PPK Cikaung Subang.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik 29 penyelenggara Pemilu karena dinyatakan tidak terbukti melanggar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya