DKPP Putuskan 18 Parpol Tetap Ikuti Verifikasi Faktual
Selasa, 27 November 2012 – 17:50 WIB

DKPP Putuskan 18 Parpol Tetap Ikuti Verifikasi Faktual
7.Partai Buruh.
8.Partai Damai Sejahtera.
9.Partai Republika Nusantara.
10.Partai Nasional Indonesia Marhaenisme.
11.Partai Karya Peduli Bangsa.
12.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.
13.Partai Penegak Demokrasi Indonesia.
14.Partai Kebangkitan Nasional Ulama.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 18 partai politik (parpol)
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum