DKPP Putuskan 18 Parpol Tetap Ikuti Verifikasi Faktual
Selasa, 27 November 2012 – 17:50 WIB
7.Partai Buruh.
8.Partai Damai Sejahtera.
9.Partai Republika Nusantara.
10.Partai Nasional Indonesia Marhaenisme.
11.Partai Karya Peduli Bangsa.
12.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.
13.Partai Penegak Demokrasi Indonesia.
14.Partai Kebangkitan Nasional Ulama.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 18 partai politik (parpol)
BERITA TERKAIT
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Survei Trust Indonesia: MK-BISA Potensial Memenangi Pilgub Maluku Utara
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan