DKPP Putuskan 18 Parpol Tetap Ikuti Verifikasi Faktual

DKPP Putuskan 18 Parpol Tetap Ikuti Verifikasi Faktual
DKPP Putuskan 18 Parpol Tetap Ikuti Verifikasi Faktual
7.Partai Buruh.

8.Partai Damai Sejahtera.

9.Partai Republika Nusantara.

10.Partai Nasional Indonesia Marhaenisme.

11.Partai Karya Peduli Bangsa.

12.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.

13.Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

14.Partai Kebangkitan Nasional Ulama.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 18 partai politik (parpol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News