DKPP Putuskan 18 Parpol Tetap Ikuti Verifikasi Faktual
Selasa, 27 November 2012 – 17:50 WIB
15.Partai Republik.
16.Partai Kedaulatan.
17.Partai Bhineka Indonesia.
18.Partai Nasional Benteng Kerakyatan.
Sumber: DKPP
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 18 partai politik (parpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan