DKPP Putuskan Nasib 7 Komisioner KPU
Jumat, 17 Mei 2013 – 11:58 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini memastikan pada Jumat (17/5) Pukul 14.00 WIB, DKPP akan kembali menggelar sidang kode etik dengan teradu Ketua dan anggota KPU. "Dasar penolakan dan argumentasi yang disampaikan teradu serta hal-hal menyangkut apa yang dilakukan Bawaslu itulah yang menimbulkan perbedaan dalam melihat persoalan," katanya.
"Direncanakan sidang yang digelar atas pengaduan Ketua dan anggota Bawaslu serta Direktur Eksekutif dan Peneliti lembaga Correct Refly Harun dan Achmad Irawan, beragendakan pembacaan putusan," ujarnya di Jakarta.
Teradu selaku Ketua dan anggota KPU diadukan terkait penolakan untuk melaksanakan Keputusan Bawaslu No 012/SP-2/Set.Bawaslu/II/2013 dengan surat No 94/KPU/II/2013, perihal hasil mekanisme penyelesaian sengketa yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang telah dijalankan Bawaslu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini memastikan pada Jumat (17/5) Pukul 14.00 WIB, DKPP akan kembali
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim