DKPP Putuskan Nasib 7 Komisioner KPU
Jumat, 17 Mei 2013 – 11:58 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini memastikan pada Jumat (17/5) Pukul 14.00 WIB, DKPP akan kembali menggelar sidang kode etik dengan teradu Ketua dan anggota KPU. "Dasar penolakan dan argumentasi yang disampaikan teradu serta hal-hal menyangkut apa yang dilakukan Bawaslu itulah yang menimbulkan perbedaan dalam melihat persoalan," katanya.
"Direncanakan sidang yang digelar atas pengaduan Ketua dan anggota Bawaslu serta Direktur Eksekutif dan Peneliti lembaga Correct Refly Harun dan Achmad Irawan, beragendakan pembacaan putusan," ujarnya di Jakarta.
Teradu selaku Ketua dan anggota KPU diadukan terkait penolakan untuk melaksanakan Keputusan Bawaslu No 012/SP-2/Set.Bawaslu/II/2013 dengan surat No 94/KPU/II/2013, perihal hasil mekanisme penyelesaian sengketa yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang telah dijalankan Bawaslu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini memastikan pada Jumat (17/5) Pukul 14.00 WIB, DKPP akan kembali
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak