DKPP Rehab KPU Sawah Lunto Dari Tuduhan Bawaslu
Rabu, 26 Juni 2013 – 00:14 WIB

DKPP Rehab KPU Sawah Lunto Dari Tuduhan Bawaslu
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan merehabilitas nama baik Ketua dan empat anggota KPU Kota Sawah Lunto, yakni Mardhatillah, M.Ilyas, Fira Hericel, Afdal dan Arfitrianti.
“Majelis menolak seluruh aduan pengadu dan merehabilitas nama teradu,” ujar Ketua Majelis sidang kode etik DKPP, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa (26/5).
Selain itu majelis juga memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Barat menindaklanjuti putusan yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan memerintahkan KPU serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengawasi pelaksanaan putusan.
Sidang digelar setelah sebelumnya enam pengadu mengajukan pengaduan ke DKPP. Mereka merupakan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Ketua serta anggota Panitia Pengawas Kabupaten Sawah Lunto.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan merehabilitas nama baik Ketua dan empat anggota KPU Kota Sawah Lunto, yakni Mardhatillah,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus