DKPP Rehabilitasi Ketua dan Anggota KPU Kalbar
Selasa, 26 Februari 2013 – 18:51 WIB
Menanggapi tudingan ini, Muzamil dan Umi pun berkelit. Keduanya menyodorkan surat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Kalimantan Barat, yang merekomendasikan RSUD Dr. Soedarso sebagai tempat pemeriksaan kesehatan fisik dan RS Khusus di Jalan Ali Anyang sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jiwa.
Baca Juga:
Karena itu berdasarkan penilaian fakta-fakta selama persidangan, DKPP menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, AR Muzamil dan Umi Rifdiyawati,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri