DKPP Rehabilitasi Nama Baik Ketua KPU Sampang
Selasa, 18 Desember 2012 – 19:33 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Abu Ahmad M Dhoveir Shah. Sebelumnya Hudi menyebut, Abu diduga melanggar kode etik karena menolak berkas pendaftaran Abdul-Imaduddin. Padahal mereka hanya terlambat lima menit dari jadwal akhir masa pendaftaran, 7 Agustus 2012 lalu. Diketahui, pasangan ini diajukan Partai Pelopor bersama sejumlah gabungan partai politik lainnya.
Langkah ini diambil setelah DKPP memutuskan menolak pengaduan Ketua Partai Pelopor Sampang, Madura, Hudi, yang menduga Abu melanggar kode etik karena tidak menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati Sampang, RKH.Abdul Haq- Imaduddin.
“DKPP menyimpulkan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Untuk itu DKPP memutuskan menolak pengaduan untuk seluruhnya. DKPP juga merehabilitasi nama baik teradu atas nama Abu Ahmad M. Dhoveir Shah, selaku Ketua KPU Kabupaten Sampang, terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan kode etik yang digelar di Jakarta, Selasa (18/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Abu Ahmad M Dhoveir
BERITA TERKAIT
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Gabung Relawan Huma Betang, Pedagang Pasar Kalteng Deklarasi Dukung Agustiar-Edy
- Komarudin PDIP Memahami Prabowo Tak Bahas IKN Pas Pidato, Singgung Kewajiban Bayar Utang
- Kawal Prabowo-Gibran, Sukarelawan Bagikan 888 Bunga Mawar ke Warga