DKPP Rehabilitasi Nama Baik Ketua KPU Sampang
Selasa, 18 Desember 2012 – 19:33 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Abu Ahmad M Dhoveir Shah. Sebelumnya Hudi menyebut, Abu diduga melanggar kode etik karena menolak berkas pendaftaran Abdul-Imaduddin. Padahal mereka hanya terlambat lima menit dari jadwal akhir masa pendaftaran, 7 Agustus 2012 lalu. Diketahui, pasangan ini diajukan Partai Pelopor bersama sejumlah gabungan partai politik lainnya.
Langkah ini diambil setelah DKPP memutuskan menolak pengaduan Ketua Partai Pelopor Sampang, Madura, Hudi, yang menduga Abu melanggar kode etik karena tidak menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati Sampang, RKH.Abdul Haq- Imaduddin.
“DKPP menyimpulkan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Untuk itu DKPP memutuskan menolak pengaduan untuk seluruhnya. DKPP juga merehabilitasi nama baik teradu atas nama Abu Ahmad M. Dhoveir Shah, selaku Ketua KPU Kabupaten Sampang, terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan kode etik yang digelar di Jakarta, Selasa (18/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Abu Ahmad M Dhoveir
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK