DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Jumat, 27 September 2024 – 13:00 WIB
Dia juga menjelaskan bahwa perbaikan regulasi juga perlu dengan mempertimbangkan jumlah perkara pelanggaran etik pada Pemilu 2024 yang ditangani pihaknya per 25 September pukul 20.15 WIB.
"Selama setahun ini saja, belum setahun, baru 9 bulan, sudah mencapai 514 pengaduan perkara etik dan yang sudah disidangkan sampai 314," pungkas Heddy. (mcr8/jpnn)
DKPP menyatakan bahwa penyatuan UU Kepemiluan bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
- MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
- MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Ini Alasannya
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP