DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi

DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat acara media gathering di Puncak, Bogor, Kamis (26/9). Foto: Humas DKPP RI

Dia juga menjelaskan bahwa perbaikan regulasi juga perlu dengan mempertimbangkan jumlah perkara pelanggaran etik pada Pemilu 2024 yang ditangani pihaknya per 25 September pukul 20.15 WIB.

"Selama setahun ini saja, belum setahun, baru 9 bulan, sudah mencapai 514 pengaduan perkara etik dan yang sudah disidangkan sampai 314," pungkas Heddy. (mcr8/jpnn)

DKPP menyatakan bahwa penyatuan UU Kepemiluan bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News