DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Jumat, 27 September 2024 – 13:00 WIB

Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat acara media gathering di Puncak, Bogor, Kamis (26/9). Foto: Humas DKPP RI
Dia juga menjelaskan bahwa perbaikan regulasi juga perlu dengan mempertimbangkan jumlah perkara pelanggaran etik pada Pemilu 2024 yang ditangani pihaknya per 25 September pukul 20.15 WIB.
"Selama setahun ini saja, belum setahun, baru 9 bulan, sudah mencapai 514 pengaduan perkara etik dan yang sudah disidangkan sampai 314," pungkas Heddy. (mcr8/jpnn)
DKPP menyatakan bahwa penyatuan UU Kepemiluan bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku