DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Jumat, 27 September 2024 – 13:00 WIB
Dia juga menjelaskan bahwa perbaikan regulasi juga perlu dengan mempertimbangkan jumlah perkara pelanggaran etik pada Pemilu 2024 yang ditangani pihaknya per 25 September pukul 20.15 WIB.
"Selama setahun ini saja, belum setahun, baru 9 bulan, sudah mencapai 514 pengaduan perkara etik dan yang sudah disidangkan sampai 314," pungkas Heddy. (mcr8/jpnn)
DKPP menyatakan bahwa penyatuan UU Kepemiluan bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- Menjelang Pergantian Pemerintahan, Tokoh NU & Muhammadiyah Sampaikan Pesan Menyejukkan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya
- LPI Ingatkan Isu SARA dan Politik Uang Bisa Mengganggu Kondusivitas Pilkada 2024
- Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi