DKPP Segera Sidangkan Empat Kasus Pileg

DKPP Segera Sidangkan Empat Kasus Pileg
DKPP Segera Sidangkan Empat Kasus Pileg

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera menggelar sidang empat kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama pelaksanaan pemungutan suara pemilu legislatif 2014.

Kepastian kasus akan digelar setelah sebelumnya tim verifikasi DKPP dalam rapat pleno yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (29/4) memutuskan empat pengaduan memenuhi syarat.

“Total pengaduan yang diterima sekretariat DKPP dari tanggal 25-28 April 2014 sebanyak delapan laporan. Setelah kami melakukan verifikasi ada empat perkara pengaduan yang naik sidang. Sisanya dismiss atau ditolak,” ujar Ketua Tim Verifikasi DKPP, Nur Hidayat Sardini, di Jakarta.

Pengaduan yang persidangannya akan digelar masing-masing teradu Ketua KPU Bengkayang, Kalimantan Barat dengan pengadu Ketua Panwaslu Bengkayang, Edy Sumartono. Pokok pengaduan, Panwaslu menemukan beberapa kotak suara Pemilu Legislatif berada di dalam mobil dinas ketua KPU Bengkayang.

“Berdasarkan yang kami terima, alat buktinya berupa foto dan isi SMS,” ujar Nur Hidayat Sardini.

Perkara lainnya, teradu Ketua dan Anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Cianjur dan Ketua KPU Cianjur, Jawa Barat. Pengadu, Lilis Boy dan Hedi Permadi Boy. Keduanya calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat. Pokok pengaduan, petugas PPK diduga melakukan kecurangan dalam rekapitulasi suara pemilu legislatif di daerah pemilihan (Dapil) 1, khususnya di Kecamatan Cianjur.

“Berdasarkan laporan yang yang masuk ke sekretariat DKPP, kecurangan itu berupa penggelembungan suara beberapa caleg dan pengurangan hasil suara Partai Demokrat berdasarkan rekapitulasi pleno tingkat PPS dan tingkat PPK,” ujarnya.

Pokok Pengaduan lainnya, Ketua KPU Cianjur telah melaksanakan pleno rekapitulasi  penghitungan hasil pleno PPK yang diduga kuat digelembungkan serta melaksanakan rekapitulasi  tingkat KPU secara tertutup.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera menggelar sidang empat kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News