DKPP Siap Garap Pengaduan Balon Bupati Murung Raya
Jumat, 14 Juni 2013 – 20:24 WIB

DKPP Siap Garap Pengaduan Balon Bupati Murung Raya
JAKARTA - Juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang Bakal Calon Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rojikinnor.
Dalam pengaduan yang dilayangkan Mei 2013 lalu, pria ini menuding KPU Murung Raya melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
“Setelah saya cek ke sekretariat, memang sudah masuk. Posisi saat ini dalam proses kajian karena sangat padatnya persidangan dan perkara yang masuk dan ditangani DKPP,” ujar Nur Hidayat di Jakarta, Jumat (14/6) petang.
Menurutnya, bila hasil pemeriksaan berkas aduan nantinya memenuhi syarat, DKPP akan segera menyidangkan perkara dimaksud. Dan ia menjamin persidangan akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu Nur Hidayat berharap Rojikinnor dapat sedikit bersabar.
JAKARTA - Juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania