DKPP Siap Garap Pengaduan Balon Bupati Murung Raya
Jumat, 14 Juni 2013 – 20:24 WIB
JAKARTA - Juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang Bakal Calon Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rojikinnor.
Dalam pengaduan yang dilayangkan Mei 2013 lalu, pria ini menuding KPU Murung Raya melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
“Setelah saya cek ke sekretariat, memang sudah masuk. Posisi saat ini dalam proses kajian karena sangat padatnya persidangan dan perkara yang masuk dan ditangani DKPP,” ujar Nur Hidayat di Jakarta, Jumat (14/6) petang.
Menurutnya, bila hasil pemeriksaan berkas aduan nantinya memenuhi syarat, DKPP akan segera menyidangkan perkara dimaksud. Dan ia menjamin persidangan akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu Nur Hidayat berharap Rojikinnor dapat sedikit bersabar.
JAKARTA - Juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil