DKPP Siap Putuskan Kasus KPU Donggala
Kamis, 05 September 2013 – 21:18 WIB
Pengadu dalam perkara ini adalah Imran Lahamado dan Sarpan Sanusi, sebagai kuasa dari Prinsipal bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Donggala Ilham Pettalolo dan Kaharudin K.
Baca Juga:
Sedangkan Teradu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Mahfud Masuara, Anggota Najmah Baharuddin, Sofandi Sohar, Andi, serta staf sekretariat Muhammad Yahya dan Dahlan Sahi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah merasa siap untuk mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret