DKPP Siap Putuskan Kasus KPU Donggala

DKPP Siap Putuskan Kasus KPU Donggala
Nur Hidayat Sardini. Foto: dok.JPNN

Pengadu dalam perkara ini adalah Imran Lahamado dan Sarpan Sanusi, sebagai kuasa dari Prinsipal bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Donggala Ilham Pettalolo dan Kaharudin K.

Sedangkan Teradu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Mahfud Masuara, Anggota Najmah Baharuddin, Sofandi Sohar, Andi, serta staf sekretariat Muhammad Yahya dan Dahlan Sahi. (dil/jpnn)


JAKARTA - Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah merasa siap untuk mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News