DKPP Siapkan Sidang Pelanggaran Etika Ratusan KPUD
Rabu, 27 Maret 2013 – 14:28 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota, awal pekan depan. Menurut Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, sidang digelar karena para pengadu yang terdiri dari sejumlah partai politik yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014, juga mengadukan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPUD dari 421 kabupaten/kota se-Indonesia. Bagaimana dengan agenda sidang pelanggaran kode etik oleh tujuh komisioner KPU yang juga sedang berlangsung? Hidayat menjelaskan, karena adanya agenda sidang dugaan pelanggaran etika oleh KPU daerah itu, maka DKPP baru menjadwalkan sidang dugaan pelanggaran etika oleh 7 Komisioner KPU Pusat pada pekan mendatang. Pada sidang ketiga nanti, Bawaslu akan mengajukan saksi ahli.
"Bagi DKPP hal itu wajib diperiksa, agar mendapatkan kejelasan persoalan yang sebenarnya. Apa benar mereka melanggar sebagaimana yang disangkakan?" ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut mantan Ketua Bawaslu ini, pada tahap awal lima anggota DKPP akan menggelar sidang di dua daerah secara bersamaan. Tim DKPP nantinya dibagi dua, yaitu di Semarang untuk KPU kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Yogyakarta, serta di Padang untuk KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat dan sekitarnya. "Bagi DKPP, segala sesuatunya dipelajari, diteliti, dan dianalisis. Tak lain demi merekonstruksi peristiwa yang sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota,
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya