DKPP Siapkan Sidang Pelanggaran Etika Ratusan KPUD

DKPP Siapkan Sidang Pelanggaran Etika Ratusan KPUD
DKPP Siapkan Sidang Pelanggaran Etika Ratusan KPUD
"Siapa nama-namanya, kita tunggu saja. Dengan begitu majelis sidang akan memeroleh gambaran utuh duduk perkaranya. Utuhnya gambaran makin jelas apabila pengadu maupun teradu mengajukan saksi-saksi. Bukti-bukti dan dokumen tertulis yang telah diajukan keduanya akan menguatkan bangunan argumentasi para pihak," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sidang etik dengan teradu 7 komisioner KPU telah dua kali digelar. Pada sidang Jumat (22/3), para pengadu menyatakan KPU diduga melangggar kode etik. Menurut Bawaslu, hal tersebut terlihat dari tindakan komisioner yang tidak bersedia menjalankan putusan Bawaslu terkait nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Pengadu lain yaitu Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kongres serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Dalam aduannya, mereka juga menduga pelanggaran kode etik dilakukan komisioner KPU Provinsi di 31 provinsi dan komisioner KPUD 421 Kabupaten/kota.

"Jadi untuk sementara, DKPP akan fokus dengan sidang pemeriksaan di daerah. DKPP juga tengah konsentrasi dengan bukti-bukti dan dokumen yang diajukan para pihak," ujar Hidayat.(gir/jpnn)

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News