DKPP Sidangkan Kasus Ketua Panwaslu Dairi
jpnn.com - JAKARTA – Majelis Pemeriksa Daerah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin salah seorang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dairi, Hotmanita Capah, secara video conference, Rabu (28/5).
Sidang digelar dengan Ketua Majelis Valina Singka Subekti, berada di Gedung DKPP, Jakarta. Sementara anggota Pemeriksa Daerah Provinsi Sumut, Herdi Munthe, Syarida Rahasan dan teradu, pengadu serta pihak terkait lainnya, berada di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut.
Dalam keterangannya, pengadu Johnly Simarmata, mengatakan kalau dirinya pada 16 April lalu telah mendatangi kantor Panwaslu, Dairi, untuk mengadukan terkait dugaan politik uang pada saat penyelenggaraan pemilu legislatif, 9 April lalu.
Saat itu meski belum dapat menyerahkan alat bukti, namun pengadu menyatakan bisa mengajukan saksi. Namun bukannya laporan ditindaklanjuti, pengadu dan teradu justru berdebat di kantor Panwaslu.
“Meskipun alat bukti kurang, sebaiknya Panwaslu meneruskan dengan melanjutkan laporan ini untuk dibawa ke pleno kemudian dibahas di sana. Bukannya berdebat dengan kami,” ujar pengadu yang juga aktivis dari Gerakan Mahasiswa Revolusi Indonesia itu.
Setelah peristiwa tersebut, Johnly mengaku pada tanggal 22 April, kembali mendatangi kantor Panwaslu Dairi, untuk menyerahkan surat pernyataan dari lima orang saksi.
“Isi surat pernyataan mengatakan bahwa si saksi telah menerima uang sebesar Rp 20 ribu dari salah satu calon legislatif,” katanya.
Namun keterangan tersebut dibantah teradu, Hotmanita Capah. Menurutnya, pada saat melapor, pengadu tidak menyerahkan barang bukti.
JAKARTA – Majelis Pemeriksa Daerah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin salah seorang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
- Raker dengan Manekraf, Novita Hardini Sebut Ekraf Bisa Jadi Ladang Pekerjaan Anak Muda
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Simulasi: Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa Berjalan Lancar
- 226 TPS Rawan Longsor dan Banjir Pada Pilkada Banyumas