DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA - Sejak resmi dibentuk Juni 2012, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) cukup mendapat respon dari masyarakat. Dari jumlah pengaduan tersebut, 36 kasus telah diproses hingga digelarnya sidang kode etik. Hasilnya, DKPP memutuskan memecat 31 orang pelaksana Pemilu dari seluruh Indonesia. Baik itu Ketua maupun anggota KPU Provinsi/Kabupaten/kota. Dan juga Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari sejumlah daerah.
Hal ini terbukti dari banyaknya pengaduan yang diterima. Menurut Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, hingga akhir Desember tercatat 90 pengaduan yang masuk.
Baca Juga:
"Pengaduan ini semuanya kita proses sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebanyak 35 kasus pengaduan kita nyatakan desmissal karena tidak memenuhi syarat," kata Jimly di Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak resmi dibentuk Juni 2012, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) cukup mendapat respon dari masyarakat.
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI