DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu

DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
"Sekarang ini juga ada satu kasus lain yang sedang diproses. Selain itu  hasil rapat pleno terbaru DKPP juga memutuskan  4 pengaduan lain dinyatakan untuk disidangkan," katanya.

Melihat fakta-fakta ini, Jimly menilai keberadaan DKPP memang sangat dibutuhkan Indonesia untuk saat ini. Hal ini tidak lain guna menjamin pelaksanaan demokrasi di tanah air dapat berjalan jauh lebih baik lagi.

"Kita bertekad mewujudkan kualitas proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak lagi sekedar retorika. Namun dengan bersungguh-sungguh, kita memiliki komitmen yang kuat membersihkan berbagai praktek distorsi dan penyimpangan yang ada dalam penyelenggara Pemilu di semua tingkatan," ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Sejak resmi dibentuk Juni 2012,  keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) cukup mendapat respon  dari masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News