DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 17:45 WIB

DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
"Sekarang ini juga ada satu kasus lain yang sedang diproses. Selain itu hasil rapat pleno terbaru DKPP juga memutuskan 4 pengaduan lain dinyatakan untuk disidangkan," katanya.
Melihat fakta-fakta ini, Jimly menilai keberadaan DKPP memang sangat dibutuhkan Indonesia untuk saat ini. Hal ini tidak lain guna menjamin pelaksanaan demokrasi di tanah air dapat berjalan jauh lebih baik lagi.
"Kita bertekad mewujudkan kualitas proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak lagi sekedar retorika. Namun dengan bersungguh-sungguh, kita memiliki komitmen yang kuat membersihkan berbagai praktek distorsi dan penyimpangan yang ada dalam penyelenggara Pemilu di semua tingkatan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sejak resmi dibentuk Juni 2012, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) cukup mendapat respon dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?