DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 17:45 WIB
"Sekarang ini juga ada satu kasus lain yang sedang diproses. Selain itu hasil rapat pleno terbaru DKPP juga memutuskan 4 pengaduan lain dinyatakan untuk disidangkan," katanya.
Melihat fakta-fakta ini, Jimly menilai keberadaan DKPP memang sangat dibutuhkan Indonesia untuk saat ini. Hal ini tidak lain guna menjamin pelaksanaan demokrasi di tanah air dapat berjalan jauh lebih baik lagi.
"Kita bertekad mewujudkan kualitas proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak lagi sekedar retorika. Namun dengan bersungguh-sungguh, kita memiliki komitmen yang kuat membersihkan berbagai praktek distorsi dan penyimpangan yang ada dalam penyelenggara Pemilu di semua tingkatan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sejak resmi dibentuk Juni 2012, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) cukup mendapat respon dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha