DKPP Sudah Pecat 27 Penyelenggara Pemilu

DKPP Sudah Pecat 27 Penyelenggara Pemilu
DKPP Sudah Pecat 27 Penyelenggara Pemilu
Selain memerintahkan verifikasi faktual atas 18 parpol dan rekomendasi pengembalian 4 pejabat kesekjenan, DKPP sejak dilantik Presiden pada 12 Juni 2012 lalu, menurut Nur Hidayat setidaknya telah memecat 27 orang letua/anggota KPUD dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari sejumlah daerah.(gir/jpnn)

Jumlah Penyelenggara Pemilu di Daerah yang Dipecat DKPP:

1.Komite Independen Pemilu Aceh Tenggara = 3 orang.

2.Ketua KPUD Depok = 1 orang.

3.Ketua/anggota KPU provinsi Sulawesi Tenggara = 5 orang.

4.Ketua/anggota KPUD Tulangbawang = 5 orang.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta semua pihak menghormati keputusan yang telah mereka tetapkan. Karena itu telah sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News