DKPP Sulit Memberi Penilaian Ketika Sidang Etik Digelar Secara Virtual

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad mengatakan pihaknya kesulitan untuk melakukan penilaian, ketika sidang etik digelar secara virtual.
Baik itu untuk menilai keterangan para saksi, pengakuan terlapor maupun keterangan-keterangan lainnya.
Untuk itu, Muhammad berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan dapat kembali digelar secara tatap muka atau secara langsung.
Muhammad mengemukakan pandangannya pada acara Syukuran HUT ke-9 DKPP di Jakarta, Senin (14/6).
“Izinkan saya curhat ke sekjen (Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori) secara psikologis saya belajar kalau menilai perilaku etik tidak langsung pandang gerakan mata, intonasi suara penyelenggara itu berbeda daya keyakinan hakim dalam sidang,” ujar Muhammad.
DKPP sejak tahun lalu telah menggelar sidang dugaan pelanggaran etik secara virtual, demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Namun, ada beberapa kendala teknis yang menghambat proses sidang ketika kegiatan berjalan secara virtual.
“Kadang-kadang bergetar itu televisi atau monitor, sehingga tidak tahu dia sedang seperti apa, memancarkan nilai-nilai kebenaran atau tidak," ucapnya.
Muhammad mengakui DKPP mengalami kesulitan untuk melakukan penilaian ketika sidang etik digelar secara virtual.
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri