DKPP Sulit Memberi Penilaian Ketika Sidang Etik Digelar Secara Virtual
![DKPP Sulit Memberi Penilaian Ketika Sidang Etik Digelar Secara Virtual](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/14/ketua-dewan-kehormatan-penyelenggara-pemilu-dkpp-prof-dr-80.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad mengatakan pihaknya kesulitan untuk melakukan penilaian, ketika sidang etik digelar secara virtual.
Baik itu untuk menilai keterangan para saksi, pengakuan terlapor maupun keterangan-keterangan lainnya.
Untuk itu, Muhammad berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan dapat kembali digelar secara tatap muka atau secara langsung.
Muhammad mengemukakan pandangannya pada acara Syukuran HUT ke-9 DKPP di Jakarta, Senin (14/6).
“Izinkan saya curhat ke sekjen (Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori) secara psikologis saya belajar kalau menilai perilaku etik tidak langsung pandang gerakan mata, intonasi suara penyelenggara itu berbeda daya keyakinan hakim dalam sidang,” ujar Muhammad.
DKPP sejak tahun lalu telah menggelar sidang dugaan pelanggaran etik secara virtual, demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Namun, ada beberapa kendala teknis yang menghambat proses sidang ketika kegiatan berjalan secara virtual.
“Kadang-kadang bergetar itu televisi atau monitor, sehingga tidak tahu dia sedang seperti apa, memancarkan nilai-nilai kebenaran atau tidak," ucapnya.
Muhammad mengakui DKPP mengalami kesulitan untuk melakukan penilaian ketika sidang etik digelar secara virtual.
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, & Produktif
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen