DKPP Sulit Memberi Penilaian Ketika Sidang Etik Digelar Secara Virtual
Muhammad berharap sidang dugaan pelanggaran etik pemilu dapat kembali digelar secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan, demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
“Kami berharap dapat melihat secara langsung para pihak di tempat,” ujar dia menambahkan.
DKPP mulai mengadakan sidang secara virtual setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) 016/SK/K.DKPP/SET.03/V/2020.
Surat tersebut tentang tata cara pelaksanaan sidang pemeriksaan DKPP secara virtual pada masa darurat penanganan Pandemi COVID-19, yang diteken oleh ketua DKPP Muhammad pada 6 Mei 2020.
Terhitung sejak 23 Maret 2020 hingga 7 Juni 2021, DKPP telah menerima sebanyak 398 pengaduan melalui email bag.pengaduan@dkpp.go.id.
Sementara itu, sejak Januari 2021, DKPP telah menggelar 86 sidang pemeriksaan virtual.
Dalam acara sidang etik, majelis hakim tetap berada di ruang sidang DKPP Jakarta atau kediaman masing-masing, begitu pun dengan pihak teradu, pengadu, dan para saksi.(Antara/jpnn)
Muhammad mengakui DKPP mengalami kesulitan untuk melakukan penilaian ketika sidang etik digelar secara virtual.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP