DKPP Tentukan Nasib 5 Komisioner KPU Seram Bagian Barat
Jumat, 06 September 2013 – 05:44 WIB
"Teradu sudah mengirim surat ke DKPP. Mereka tidak bisa hadir karena sedang mengurus penetapan daftar calon tetap," terang Sekretaris Sidang DKPP, Osbin Samosir. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku digelar hari ini, Jumat (6/9). Sidang bertempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret