DKPP Tentukan Nasib 5 Komisioner KPU Seram Bagian Barat

DKPP Tentukan Nasib 5 Komisioner KPU Seram Bagian Barat
DKPP Tentukan Nasib 5 Komisioner KPU Seram Bagian Barat

"Teradu sudah mengirim surat ke DKPP. Mereka tidak bisa hadir karena sedang mengurus penetapan daftar calon tetap," terang Sekretaris Sidang DKPP, Osbin Samosir. (dil/jpnn)


JAKARTA - Sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku digelar hari ini, Jumat (6/9). Sidang bertempat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News