DKPP Terpaksa Tunda Sidang Pembacaan Putusan
Kamis, 05 September 2013 – 20:56 WIB
Sedangkan pihak Pengadu, Octavianus Rizwa menggukan situasi ini untuk menyerang Teradu. Ia menuding para Teradu sengaja tidak datang untuk menghambat majelis mengambil keputusan.
“Sebagai penyelenggara Pemilu mestinya mengedepankan nilai-nilai integritas. Saya pikir pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara yang memiliki integritas terjaga, tidak mau mempertaruhkan apa yang menjadi nilai-nilai moral dan demokrasi yang begitu gampang,” tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Kerinci tidak dihadiri oleh pihak Teradu. Mereka adalah, ketua KPU Kerinci Mulfi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret