DKPP Terpaksa Tunda Sidang Pembacaan Putusan

DKPP Terpaksa Tunda Sidang Pembacaan Putusan
Pimpinan majelis DKPP, Nur Hidayat Sardini. Foto: dok.JPNN

Sedangkan pihak Pengadu, Octavianus Rizwa menggukan situasi ini untuk menyerang Teradu. Ia menuding para Teradu sengaja tidak datang untuk menghambat majelis mengambil keputusan.

“Sebagai penyelenggara Pemilu mestinya mengedepankan nilai-nilai integritas. Saya pikir pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara yang memiliki integritas terjaga, tidak mau mempertaruhkan apa yang menjadi nilai-nilai moral dan demokrasi yang begitu gampang,” tegasnya. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Kerinci tidak dihadiri oleh pihak Teradu. Mereka adalah, ketua KPU Kerinci Mulfi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News