DL Sitorus Akui Adner jadi Pengacaranya
Selasa, 20 April 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Setelah sempat sekali mangkir, kemarin pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi bagi Adner Sirait, pengacara yang menjadi tersangka penyuapan terhadap hakim Ibrahim. Selama kurang lebih tujuh jam lebih, DL sitorus diperiksa penyidik KPK.
Pemilik nama lengkap Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus itu mengaku diperiksa sejak pukul 10.00. Pemeriksaan baru kelar sekitar pukul 17.33. Kepada wartawan, DL tak banyak mengumbar pernyataan. Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, DL malah meminta wartawan menanyakan hal itu ke penyidik KPK.
Baca Juga:
Namun ia mengakui bahwa Adner Sirait yang menjadi tersangka suap adalah pengacaranya. "Iya. Sudah bertahun-tahun," ujar DL Sitorus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/4) sore.
Seperti diketahui, kasus suap itu diduga berawal dari kasus sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tanah itu disengketakan oleh Pemda DKI dengan PT Sabar Ganda, sebuah perusahaan milik DL Sitorus. Perkara itu terdaftar di PT TUN dengan nomor register 36/B/2010/PT.TUN.JKT.
JAKARTA - Setelah sempat sekali mangkir, kemarin pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income