DL Sitorus Akui Beri Uang Rp 300 juta
Selasa, 06 Juli 2010 – 01:18 WIB
JAKARTA – Pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus mengaku telah memberi uang Rp 300 juta ke pengacara Adner Sirait yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI, Ibrahim. Namun DL Sitorus menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah tahu uang itu untuk menyuap Ibrahim.
“Itu success fee untuk dia (pengacara Adner Sirait),” kata DL Sitorus saat bersaksi pada persidangan atas Ibrahim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/7).
Pada persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim, Jupriadi itu, bos PT Sabar Ganda itu juga menyatakan, dirinya memang pernah dimintai uang oleh Adner Sirait. Pemilik nama Darianus Lungguk Sitorus itu pun menyanggupi permintaan Adner. Oleh DL Sitorus, uang untuk Adner diserahkan melalui seorang notaris bernama Yoko Vera. “Saya titipkan (uang untuk Adner) kepada Ibu Notaris Yoko Vera,” lanjut DL yang kini bestatus tersangka dalam kasus suap itu.
Sementara Adner Sirait yang juga dihadirkan sebagai saksi, menyatakan bahwa dirinya meminta uang ke DL Sitorus karena ada permintaan dari Ibrahim. Menurut Adner, dirinya pertama kali ke PT DKI Jakarta karena ingin tahu cara membuat kontra memori banding dalam perkara sengketa kepemilikan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, antara PT Sabar Ganda dengan Pemprov DKI Jakarta.
JAKARTA – Pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus mengaku telah memberi uang Rp 300 juta ke pengacara Adner Sirait yang akhirnya digunakan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA