DLH Angkut 195 Karung Limbah Minyak yang Mencemari Laut Batam
Jumat, 12 April 2019 – 03:06 WIB

Limbah sludge oil yang mencemari pantai di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg
“Pembahasan sudah sering dilakukan. Saat ini tengah disusun SOP penanggulangan mau pun pencegahan termasuk upaya tangkap tangan kapal-kapal yang membuang limbah ke laut,” bebernya.
Menurutnya kejadian ini bukan sekali namun sudah berulang kali terjadi. Untuk itu diperlukan langkah tegas agar hal ini bisa dicegah. Sehingga laut Batam tidak lagi tercemari. Berdasarkan surat yang diterima pembahasan SOP paling lambat hingga tanggal 5 April 2019 ini.
“Sekarang belum ada panggilan lagi dari pusat terkait apa saja aturan mengenai penanggulangan tumpahan minyak di laut ini,” tutupnya. (yui)
Tumpahan minyak kembali mencemari laut dan pantai Turi Beach Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/4/2019). Petugas Dinas Lingkungan Hidup DLH Batam langsung turun dan mengambil sampel limbah B3 tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak