DLH Angkut 195 Karung Limbah Minyak yang Mencemari Laut Batam
Jumat, 12 April 2019 – 03:06 WIB
“Pembahasan sudah sering dilakukan. Saat ini tengah disusun SOP penanggulangan mau pun pencegahan termasuk upaya tangkap tangan kapal-kapal yang membuang limbah ke laut,” bebernya.
Menurutnya kejadian ini bukan sekali namun sudah berulang kali terjadi. Untuk itu diperlukan langkah tegas agar hal ini bisa dicegah. Sehingga laut Batam tidak lagi tercemari. Berdasarkan surat yang diterima pembahasan SOP paling lambat hingga tanggal 5 April 2019 ini.
“Sekarang belum ada panggilan lagi dari pusat terkait apa saja aturan mengenai penanggulangan tumpahan minyak di laut ini,” tutupnya. (yui)
Tumpahan minyak kembali mencemari laut dan pantai Turi Beach Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/4/2019). Petugas Dinas Lingkungan Hidup DLH Batam langsung turun dan mengambil sampel limbah B3 tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Kolaborasi Strategis untuk Pengelolaan Limbah B3 Berkelanjutan di Indonesia
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra