DLH Batam Segera Serahkan Berkas Perkara PT San Hai ke Polda
![DLH Batam Segera Serahkan Berkas Perkara PT San Hai ke Polda](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/09/dlh-temukan-200-ton-sampah-plastik-foto-herman-rozibp.jpg)
Sementara ini mereka mengaku plastik dipasok salah satu pengusaha di Batam. Pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan namun tidak ada respon hingga saat ini.
"Makanya BAP tidak selesai-selesai karena persoalan ini. Kalau tidak datang juga, mungkin dalam waktu dekat ini akan kami serahkan ke Polda," lanjut Herman.
Mengenai pabrik daur ulang sampah plastik lainnya, dia mengatakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah lama beroperasi. Dia juga telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk tidak memberikan kuota impor sampah plastik kepada perusahaan tersebut.
"Kami minta tak boleh ada lagi izin pendirian pabrik plastik. Selain itu jangan sampai ada sampah yang didatangkan ke Batam," ungkapnya.
Untuk perusahaan yang tidak mengantongi izin lingkungan lainnya sudah dilakukan pemanggilan. "Secepatnya semua yang tak berizin ini akan kami tertibkan," tegasnya.(eja)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam masih menyegel PT San Hai Plastics hingga saat ini. Semua operasional sudah terhenti sejak dua minggu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah
- Proyek PLTSA di Solo Bikin Resah, Warga Jatirejo Tuntut Gibran Tanggung Jawab
- PCX Markets Berhasil Cegah 100 Juta Kilogram Limbah Plastik Cemari Lingkungan
- Kurangi Limbah Plastik, ASDP Tambah Mesin Reverse RVM di Kemenhub