DLH Batam Segera Serahkan Berkas Perkara PT San Hai ke Polda

DLH Batam Segera Serahkan Berkas Perkara PT San Hai ke Polda
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

Sementara ini mereka mengaku plastik dipasok salah satu pengusaha di Batam. Pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan namun tidak ada respon hingga saat ini.

"Makanya BAP tidak selesai-selesai karena persoalan ini. Kalau tidak datang juga, mungkin dalam waktu dekat ini akan kami serahkan ke Polda," lanjut Herman.

Mengenai pabrik daur ulang sampah plastik lainnya, dia mengatakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah lama beroperasi. Dia juga telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk tidak memberikan kuota impor sampah plastik kepada perusahaan tersebut.

"Kami minta tak boleh ada lagi izin pendirian pabrik plastik. Selain itu jangan sampai ada sampah yang didatangkan ke Batam," ungkapnya.

Untuk perusahaan yang tidak mengantongi izin lingkungan lainnya sudah dilakukan pemanggilan. "Secepatnya semua yang tak berizin ini akan kami tertibkan," tegasnya.(eja)


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam masih menyegel PT San Hai Plastics hingga saat ini. Semua operasional sudah terhenti sejak dua minggu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News