DLH Bogor Akan Tutup Empat Pabrik yang Mencemari Sungai Cileungsi

“Kami harus tegas agar Sungai Cileungsi bisa kembali menjadi sungai yang dikonsumsi airnya oleh masyarakat,” ujar Ade Yasin.
Ade Yasin menegaskan tidak akan main-main menindak pihak-pihak yang mencemari Sungai Cileungsi, termasuk perusahaan dan pabrik-pabrik.
“Akan kami terapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, bukan hanya perda, yang hukumannya sangat ringan,” ucapnya.
Sejauh ini, dia melihat pemerintah telah menindak tegas pabrik-pabrik di timur kabupaten. Menurut data yang dia terima, sampai saat ini ada 11 pabrik yang telah ditutup dan di antaranya telah naik ke persidangan.
“Sejauh ini sudah kami ambil tindakan, ada 11 pabrik yang telah ditutup dan sudah ada juga yang naik ke pengadilan,” ungkapnya.(ipe)
DLH Kabupaten Bogor akan menutup empat pabrik yang masih melakukan pencemaran Sungai Cileungsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum