DLH DKI Temukan Cerobong Industri Logam di Jakarta Barat Tak Penuhi Standar

DLH DKI Temukan Cerobong Industri Logam di Jakarta Barat Tak Penuhi Standar
PT SAM di Jakarta Barat yang disebut tak penuhi standar ketentuan pencemaran udara. Foto: Dinas Lingkungan DKI Jakarta

Menurut dia, hasilnya akan keluar pada 4 hingga 7 hari ke depan. Bila hasilnya tidak baik akan diberi sanksi.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.

“Ya, terus kami pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta,” tutur Asep. (mcr4/jpnn)

Tim Gabungan Pencemaran Udara menemukan cerobong perusahaan atau industri di Jakarta Barat yang tak penuhi standar ketentuan


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News