DLH DKI Temukan Cerobong Industri Logam di Jakarta Barat Tak Penuhi Standar
Jumat, 06 Oktober 2023 – 17:51 WIB

PT SAM di Jakarta Barat yang disebut tak penuhi standar ketentuan pencemaran udara. Foto: Dinas Lingkungan DKI Jakarta
Menurut dia, hasilnya akan keluar pada 4 hingga 7 hari ke depan. Bila hasilnya tidak baik akan diberi sanksi.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.
“Ya, terus kami pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta,” tutur Asep. (mcr4/jpnn)
Tim Gabungan Pencemaran Udara menemukan cerobong perusahaan atau industri di Jakarta Barat yang tak penuhi standar ketentuan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- BPDP dan Olenka Dorong Hilirisasi dan Pengembangan UMKM Berbasis Kelapa Sawit
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Hilirisasi Tembaga Jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional