DLH Segel Lokasi Penimbunan Limbah Campuran Plastik dan Elektronik

DLH Segel Lokasi Penimbunan Limbah Campuran Plastik dan Elektronik
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyegel tumpukan limbah bekas elektronik dan plastik yang ditemukan di sekitar Kampung Tua Dapur 12. Foto: Eja/batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam langsung menyegel gudang penyimpanan limbah campuran plastik dan elektronik di pinggir jalan menuju kampung tua Dapur 12, kelurahan Seipelenggut, Sagulung, Batam, Kepri.

Penyegelan dilakukan akhir pekan kemarin setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Informasi yang didapat gudang limbah itu milik seorang pria yang disebut berinisial Alb. Sudah hampir dua bulan limbah tersebut dibiarkan menumpuk dalam gudang yang dipagari seng tersebut.

Limbah campuran peralatan elektronik dan plastik ini diinformasikan sengaja didatangkan dari luar Batam untuk didaur ulang.

BACA JUGA: Isak Tangis Keluarga di Pemakaman 3 Bocah Kakak Beradik yang Tewas di Kolam Bekas Galian

Keberadaan limbah ini ditentang masyarakat setempat. Masyarakat kuatir akan berdampak buruk bagi lingkungan tempat tinggal mereka sebab tumpukan limbah ini tak jauh dari pemukiman warga.

"Kami menolak karena tak tahu dampaknya seperti apa. Ini harus diusut tuntas," ujar ketua RW 10 Zulkifli Hasibuan, di lokasi gudang limbah, Rabu (18/6).

Pantauan di lapangan, limbah campuran itu ada yang dibiarkan berserak saja dalam gudang ada juga yang dikemas dalam karung. Limbah ini tidak saja bekas barang elektronik atau plastik utuh tapi juga ada yang berupa serbuk yang sudah diolah untuk didaur ulang. Di sekitar lokasi gudang masih terpajang garis pembatas atau penyegelan dari DLH.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam langsung menyegel gudang penyimpanan limbah campuran plastik dan elektronik di pinggir jalan menuju kampung tua Dapur 12, kelurahan Seipelenggut, Sagulung, Batam, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News