D'Lloyd setelah Lama Mati Suri
jpnn.com - SATU lagi BUMN yang sudah lama mati bisa hidup lagi: PT Djakarta Lloyd. Minggu lalu sebuah pesta kecil diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta untuk syukuran.
Selama ini sulit sekali mencari jalan keluar menghidupkan perusahaan pelayaran yang pernah memiliki kelompok musik legendaris D'Lloyd itu. Pernah saya ingin menghidupkannya dengan cara membelikannya kapal agar bisa mulai berusaha lagi. Tapi takut: jangan-jangan begitu kapal itu dibeli dan diserahkan ke PT Djakarta Lloyd (DL), langsung hilang. Disita orang.
Itu karena DL memiliki utang lebih dari Rp 1,3 triliun. Mereka itulah yang telah menyita kapal-kapal DL satu per satu. Terakhir, dua kapalnya yang masih tersisa dan sedang diperbaiki di Singapura disita orang pula di sana. Habis. Ludes. Perusahaan perkapalan ini tidak punya kapal sama sekali.
Ketika saya mulai menjadi menteri, direktur DL tinggal satu: Syahril Japarin. Sebelumnya Syahril sudah memiliki posisi yang mapan sebagai Dirut perusahaan air minum di Jakarta. Tapi, ketika menteri BUMN sebelum saya menawarinya untuk menyelamatkan DL, Syahril tertantang.
Syahril sering menemui saya yang waktu itu masih menjabat Dirut PLN. Dia minta diberi tugas mengangkut batu bara PLN. Tentu tidak mungkin. Tidak memenuhi syarat.
Pengangkut batu bara PLN harus punya kapal. Apalagi, saat itu saya lagi menerima tugas sulit dari menteri BUMN untuk menghidupkan perusahaan perkapalan yang juga sudah lama mati: PT Bahtera Adiguna (BAg). Di tangan PLN akhirnya BAg bisa hidup dan kini sudah sangat sehat. Kapalnya juga sudah cukup banyak.
Saya sungguh iba melihat orang seperti Syahril. Mau menjadi Dirut sebuah perusahaan BUMN yang sedang dalam proses tenggelam. Perusahaan itu tidak memiliki kapal, tidak memiliki kepercayaan, dan tidak memiliki penghasilan untuk menggaji karyawan. Setiap hari yang datang ke kantornya adalah para pendemo: minta pembayaran gaji dan pembayaran utang.
Yang membuat lebih sulit, administrasi di perusahaan itu sudah porak-poranda. Berkas-berkas hilang atau dihilangkan. Catatan-catatan utang tidak dilengkapi dokumen yang memadai. Sejak 2007 DL tidak pernah diaudit. Auditor tidak bisa melakukannya. Tidak ada laporan keuangan.