DMB Setor 72 Juta Dollar AS ke Kas Pemda NTB
Rabu, 16 November 2011 – 16:23 WIB
JAKARTA--Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB), Andy Hadianto menegaskan pihaknya sudah menyetorkan uang sebanyak 72 juta Dollar Amerika Serikat ke Kas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana tersebut, kata Andy bersumber dari keikutsertaan PT DMB sebagai salah satu pemegang saham di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Tudingan itu terlalu mengada-ada. Saya tegaskan bahwa PT DMB didirikan setelah adanya persetujuan dari DPRD setempat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) berikut dengan modal awalnya sebesar 500 juta rupiah. Jadi soal legalitas dan modal klir karena PT DMB juga diaudit oleh auditor independen dan pemerintah," tegasnya.
"PT DMB sudah menyetorkan dana sebesar 72 juta Dollar Amerika Serikat ke Kas Pemda NTB. Dana itu bersumber dari keikutsertaan DMB sebagai salah satu pemegang saham PT Newmont," kata Andy Handianto, menjawab pertanyaan wartawan saat diskusi, di hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/11).
Kalau selama ini beredar pernyataan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT DMB tidak memberikan manfaat terhadap daerah, menurut Andy, itu adalah pernyataan bohong dan mendiskriminasi Pemda NTB. Demikian juga tudingan yang menyebut PT DMB selama ini belum memiliki legalitas yang sah dan tidak pernah diaudit.
Baca Juga:
JAKARTA--Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB), Andy Hadianto menegaskan pihaknya sudah menyetorkan uang sebanyak 72 juta Dollar Amerika Serikat
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB