DMB Setor 72 Juta Dollar AS ke Kas Pemda NTB
Rabu, 16 November 2011 – 16:23 WIB
JAKARTA--Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB), Andy Hadianto menegaskan pihaknya sudah menyetorkan uang sebanyak 72 juta Dollar Amerika Serikat ke Kas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana tersebut, kata Andy bersumber dari keikutsertaan PT DMB sebagai salah satu pemegang saham di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Tudingan itu terlalu mengada-ada. Saya tegaskan bahwa PT DMB didirikan setelah adanya persetujuan dari DPRD setempat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) berikut dengan modal awalnya sebesar 500 juta rupiah. Jadi soal legalitas dan modal klir karena PT DMB juga diaudit oleh auditor independen dan pemerintah," tegasnya.
"PT DMB sudah menyetorkan dana sebesar 72 juta Dollar Amerika Serikat ke Kas Pemda NTB. Dana itu bersumber dari keikutsertaan DMB sebagai salah satu pemegang saham PT Newmont," kata Andy Handianto, menjawab pertanyaan wartawan saat diskusi, di hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/11).
Kalau selama ini beredar pernyataan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT DMB tidak memberikan manfaat terhadap daerah, menurut Andy, itu adalah pernyataan bohong dan mendiskriminasi Pemda NTB. Demikian juga tudingan yang menyebut PT DMB selama ini belum memiliki legalitas yang sah dan tidak pernah diaudit.
Baca Juga:
JAKARTA--Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB), Andy Hadianto menegaskan pihaknya sudah menyetorkan uang sebanyak 72 juta Dollar Amerika Serikat
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Jumlah Formasi Guru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi