DMO Batu Bara Molor
Rabu, 17 Desember 2008 – 15:40 WIB
![DMO Batu Bara Molor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DMO Batu Bara Molor
JAKARTA - Jaminan pasokan batu bara di dalam negeri hingga kini belum jelas. Sebab, implementasi mekanisme domestic market obligation (DMO) yang digadang-gadang sebagai alat untuk menjamin suplai terancam molor. Menurut Gatot, belum ditandatanganinya Permen DMO batu bara ini disebabkan masih ada perbedaan pendapat di internal Departemen ESDM. ''Di internal sendiri belum satu kata,'' katanya.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, hingga pertengahan bulan ini Peraturan Menteri ESDM yang memuat aturan DMO belum tuntas. ''Saat ini memang belum diteken,'' ujarnya di Gedung MPR/DPR, Selasa (16/12).
Baca Juga:
DMO disiapkan dalam rangka mengatur kewajiban produsen batu bara untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri sesuai persentase yang ditentukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaminan pasokan batu bara di dalam negeri hingga kini belum jelas. Sebab, implementasi mekanisme domestic market obligation (DMO) yang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Terus Dukung Peningkatan Ekspor Lewat Berbagai Fasilitas Kepabeanan
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan
- PNM Bina Warga Desa Tanjung Bunut Olah Nanas jadi Sumber Penghasilan
- BI Tambah Insentif Likuiditas Makropudensial untuk Bank Penyalur Kredit Perumahan
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun