DMO Batu Bara Molor
Rabu, 17 Desember 2008 – 15:40 WIB
![DMO Batu Bara Molor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DMO Batu Bara Molor
JAKARTA - Jaminan pasokan batu bara di dalam negeri hingga kini belum jelas. Sebab, implementasi mekanisme domestic market obligation (DMO) yang digadang-gadang sebagai alat untuk menjamin suplai terancam molor. Menurut Gatot, belum ditandatanganinya Permen DMO batu bara ini disebabkan masih ada perbedaan pendapat di internal Departemen ESDM. ''Di internal sendiri belum satu kata,'' katanya.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, hingga pertengahan bulan ini Peraturan Menteri ESDM yang memuat aturan DMO belum tuntas. ''Saat ini memang belum diteken,'' ujarnya di Gedung MPR/DPR, Selasa (16/12).
Baca Juga:
DMO disiapkan dalam rangka mengatur kewajiban produsen batu bara untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri sesuai persentase yang ditentukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaminan pasokan batu bara di dalam negeri hingga kini belum jelas. Sebab, implementasi mekanisme domestic market obligation (DMO) yang
BERITA TERKAIT
- Adira Finance Tawarkan Banyak Hal Menarik di Jakarta Fair Kemayoran 2024
- Empat Produk Unilever yang Paling Diminati Konsumen Tahun Ini
- Mahasiswa UGM Mengkreasikan Sampah Plastik dan Oli Bekas Jadi Batako Enviroblock
- Hadirkan Beberapa Inovasi, NCS Siap Layani Pelanggan Ritel
- PLN Indonesia Power Berkomitmen Perkuat Ekosistem Hidrogen dari Hulu ke Hilir
- Tarif Maksimal Tap In & Tap Out di Stasiun yang Sama Mulai Diterapkan, KAI Ingatkan Hal ini Kepada Peumpang