DMP Tantang Polisi Baku Hantam, Lihat Tampangnya
Minggu, 15 November 2020 – 00:14 WIB
Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Kini pelaku juga telah dilakukan penahanan langsung oleh kepolisian. (antara/jpnn)
DMP melakukan ujaran kebencian menantang polisi di media sosial miliknya dengan mengunggah dua foto serta satu video.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- 3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu
- Wanita yang Diculik Pria Bersenjata di Bandung Pulang Diantar Tukang Ojek
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Gila, FA Nekat Masturbasi saat Sedang Antre di Kasir Toko