Doa Ibu yang Membuat Saya Menang
Senin, 30 Juli 2012 – 11:08 WIB
MUHAMMAD Misbakhun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PKS, kini kembali mengekspresikan sikap politiknya setelah hampir dua tahun lebih tersudut dalam pusaran kasus pemalsuan dokumen pencarian "letter of credit" Bank Century. Dengan mata berkaca-kaca Misbakhun mengaku tak gentar untuk membukanya kembali kasus tersebut. Lantas, apa langkah-langkah yang akan dilakukannya?
Pria asal Pasuruan, Jawa Timur, itu dinyatakan tidak bersalah dalam kasus itu oleh Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali (PK)-nya 5 Juli 2012 lalu. Namun, ia telanjur menyandang status mantan narapidana dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota dewan.
Baca Juga:
Kini, begitu dinyatakan tidak bersalah, Misbakhun merasa mendapat ruang untuk kembali berteriak keras tentang kasus megaskandal bailout Century.
Baca Juga: