Doakan Mapolres Dibakar, Kakek 63 Tahun Diciduk Polisi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Noviar Tanjung (63), warga Jalan Soekarno-Hatta, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah ujaran kebencian di Facebook.
Noviar diketahui mengomentari sebuah unggahan dengan sangat tidak bijak.
"Mudah-mudahan besok ada lagi mapolres yang dibakar dan pelakunya langsung ditembak. Kebetulan anak polisi lagi, biar punah,” demikian tulis Noviar.
Komentar tersebut dibagikan oleh akun bernama Navias Tanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa), Selasa (14/11) lalu.
Saat ini, akun tersebut sudah dinonaktifkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, pihaknya tengah memeriksa para terduga pelaku.
"Kami sedang dalami motifnya. Yang bersangkutan sudah resmi tersangka," terang Yustan, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, pelaku terancam dijerar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Noviar Tanjung (63), warga Jalan Soekarno-Hatta, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah ujaran kebencian di Facebook.
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30