Doakan Mapolres Dibakar, Kakek 63 Tahun Diciduk Polisi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Noviar Tanjung (63), warga Jalan Soekarno-Hatta, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah ujaran kebencian di Facebook.
Noviar diketahui mengomentari sebuah unggahan dengan sangat tidak bijak.
"Mudah-mudahan besok ada lagi mapolres yang dibakar dan pelakunya langsung ditembak. Kebetulan anak polisi lagi, biar punah,” demikian tulis Noviar.
Komentar tersebut dibagikan oleh akun bernama Navias Tanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa), Selasa (14/11) lalu.
Saat ini, akun tersebut sudah dinonaktifkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, pihaknya tengah memeriksa para terduga pelaku.
"Kami sedang dalami motifnya. Yang bersangkutan sudah resmi tersangka," terang Yustan, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, pelaku terancam dijerar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Noviar Tanjung (63), warga Jalan Soekarno-Hatta, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah ujaran kebencian di Facebook.
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur