Doakan Pimpinan KPK, Walubi Yakin Hartati tak Bersalah
Rabu, 15 Agustus 2012 – 11:50 WIB
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT HIP dan PT CCM, Hartati Murdaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada 8 Agustus 2012 lalu.
Hartati diduga kuat sebagai orang yang melakukan pemberian uang sebesar Rp3 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu.
Pemberian tersebut dilakukan sebanyak dua kali, pertama pada tanggal 18 Juni 2012 sebesar satu miliar rupiah dan kedua pada tanggal 26 Juni 2012 sebesar dua miliar rupiah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ratusan orang ummat Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) yang tergabung di dalam Solidaritas Umat Buddha, Rabu (15/8), melakukan aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri