DOB Segera Dibahas di Rapat Paripurna DPR RI, Dukungan Makin Menguat
Minggu, 27 Maret 2022 – 23:58 WIB

Ketua Barisan Garuda Merah Putih Provinsi Papua, Yonas Nussy (Ridwan/JPNN.com)
Dia menjelaskan bahwa khusus tiga provinsi ini, Komisi II sudah mengambil langkah-langkah sejak UU Otsus Papua No 2 selesai.
Baca Juga:
Kemudian pihaknya mengambil inisiatif menyusun RUU terhadap tujuh DOB.
"Semoga selesai dan sudah masuk di Baleg serta disinkronisasi dan dilanjutkan ke pimpinan DPR RI untuk dibahas di Sidang Paripurna, jika sudah disepakati, Komisi II akan ajukan ke pemerintah untuk pembentukan Panja antara pemerintah dan DPR RI," ucapnya.
Ia pun menambahkan , pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bertujuan untuk membangun dan percepatan pembangunan di Papua.
Masyarakat Adat Nilai Pembentukan DOB di Papua bentuk perhatian pemerintah pusat untuk masyarakat Papua.
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik