DOB Segera Dibahas di Rapat Paripurna DPR RI, Dukungan Makin Menguat
Minggu, 27 Maret 2022 – 23:58 WIB
Dia menjelaskan bahwa khusus tiga provinsi ini, Komisi II sudah mengambil langkah-langkah sejak UU Otsus Papua No 2 selesai.
Baca Juga:
Kemudian pihaknya mengambil inisiatif menyusun RUU terhadap tujuh DOB.
"Semoga selesai dan sudah masuk di Baleg serta disinkronisasi dan dilanjutkan ke pimpinan DPR RI untuk dibahas di Sidang Paripurna, jika sudah disepakati, Komisi II akan ajukan ke pemerintah untuk pembentukan Panja antara pemerintah dan DPR RI," ucapnya.
Ia pun menambahkan , pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bertujuan untuk membangun dan percepatan pembangunan di Papua.
Masyarakat Adat Nilai Pembentukan DOB di Papua bentuk perhatian pemerintah pusat untuk masyarakat Papua.
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK