Doddy Sudrajat Pengangguran, Gugatan Soal ini tak Dikabulkan Hakim

Doddy Sudrajat Pengangguran, Gugatan Soal ini tak Dikabulkan Hakim
Doddy Sudrajat. Foto Instagram/dodysoedrajat_1

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim tak mengabulkan gugatan hak nafkah anak Puput terhadap Doddy Sudrajat. 

Hal tersebut lantaran hakim menilai Doddy Sudrajat tak memiliki penghasilan.

Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma mengungkapkan Doddy Sudrajat terbukti seorang pengangguran di persidangan.

"Enggak dikabulkan, karena tergugat enggak ada pekerjaan," ungkap Halim seusai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Senin (11/4).

Adapun gugatan yang dikabulkan majelis hakim ialah cerai dan hak asuh anak. Hak asuh putri mereka, Aisyah jatuh ke tangan Puput.

Sementara itu, perihal harta gana-gini,  Halim menyatakan pihaknya belum membicarakan hal tersebut.

"Harta gana-gini belum ini, dan mungkin enggak ada," tambahnya.

Doddy Sudrajat dan Puput resmi bercerai, Senin (11/4). Perceraian keduanya diputus secara verstek di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. (mcr31/jpnn)


Dalam persidangan cerai yang digelar, hakim menilai Doddy Sudrajat tak memiliki penghasilan.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News