Dodi Reza Alex Noerdin Buka Suara soal Dolar Singapura yang Disita KPK
Khusus uang asing dari rumah dan apartemen itu, kata Dodi, itu adalah duit simpanan pribadi karena dia sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Uang itu ada yang pecahan Lira, Poundsterling, hingga Dollar Amerika.
"Untuk uang pecahan 50 Dollar Singapura, itu saya beli kurang lebih Rp 10 juta untuk persiapan saya berangkat mengikuti rombongan kepresidenan menghadiri konferensi perubahan iklim di Kota Glasgow (Skotlandia)," tutur Dodi Reza.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu beralasan membeli uang pecahan dolar Singapura karena akan transit di negara itu menggunakan pesawat Singapore Airlines.
"Kalaupun nanti saya tukar ke Poundsterling Inggris, selisihnya juga tidak jauh," ungkapnya.
Baca Juga: Sikap Mabes TNI AD atas Ulah Praka AKG dan Prada YW, Tegas!
Anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu menyebut rencananya mengikuti konferensi perubahan iklim itu bakal dilakukan empat hari setelah dia berurusan dengan KPK.
Dodi juga mengaku baru mengetahui adanya penyitaan uang asing tersebut setelah ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Staf bupati Muba Badruzzaman alias Acan mengatakan Dodi Reza pernah memintanya menyerahkan semua uang jatah bupati pada empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Muba dalam bentuk dolar Singapura.
Baca Juga: Restoran Babiambo Menjual Rendang Babi, Fauzi Bahar Gebu Minang Meradang
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin buka suara soal dolar Singapura (SGD) yang disita KPK dari apartemen dan rumah di Palembang. Begini ternyata.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi