Dodi Reza Ramaikan Bursa Ketum PSSI

Dodi Reza Ramaikan Bursa Ketum PSSI
Dodi Reza Ramaikan Bursa Ketum PSSI
Sementara itu, keinginan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora), Andi Malarangeng melihat ISL bersanding dengan Indonesia Premier League (IPL) di bawah PSSI, dinilai mengada-ada. "Menegpora tahu tidak kalau ada barang haram di dalam IPL? Ada Persema dan Persibo yang dihukum, klub-klub tidak jelas seperti Bontang FC yang musim lalu terdegradasi, serta klub duplikatan seperti Persija, Arema dan Persebaya di sana. Dulu mereka haram, dan kini oba terus dimasukan Djohar Arifin,” ujar La Nyalla Mattalitti anggota KPSI.

La Nyalla juga mengingatkan agar jangan membandingkan ISL dengan IPL, apalagi sampai berpikir menyatukan dua kompetisi ini. “ISL sudah berjalan normal dan lancar. Sedang IPL, serba tidak jelas dan sudah mau bangkrut semua. Sejak awal saya sudah mengingatkan kepada PSSI untuk berpegang kepada statuta. Bawah kompetisi tertinggi ada 18 klub yakni ISL. Selama ini keputusan PSSI hanya menguntungkan IPL,” jelas La Nyalla.

Jika wacana ISL dan IPL muncul dari Menegpora, La Nyalla justru mempertanyakan kepahaman Andi Malarangeng terhadap sepakbola di Indonesia. “Sekali lagi saya tegaskan, sudah tidak ada rekonsiliasi. Dan atas nama 452 anggota PSSI bahwa Kongres Luar Biasa adalah harga mati. Kami dulu sudah sering dan tidak bosan-bosan mengingatkan PSSI agar jangan melanggar aturan. Tapi PSSI terus membuat keputusan melanggar aturan,” ujar La Nyalla.

Meski ditentang, wacana penggabungan dua kompetisi agar berada di bawah naungan PSSI tetap digodok ketua PSSI Djohar Arifin Husin. Setelah pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menyangkut pelegalan Indonesia Super League (ISL), akhirnya PSSI membuka upaya rekonsiliasi tersebut, dengan memiliki wacana penggabungan ISL dengan IPL. Namun penggabungan itu tidak akan mudah karena kedua belah pihak saling bertentangan.

JAKARTA-Setelah 17 nama mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum PSSI versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), satu nama lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News