Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, BATUBARA - Dodi Sahputra, 27, pemilik sabu-sabu seberat 21,30 gram akhirnya tertangkap di Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Warga Dusun Pelangi, Desa Bulan-bulan, Kecamatan Limapuluh, itu ditangkap dengan penyamaran personel sebagai pembeli sabu-sabu.
"Bersangkutan diamankan tanpa perlawanan," ujar Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, Senin (30/5).
Petugas selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, juga telepon seluler milik pelaku untuk berkomunikasi bertransaksi.
BACA JUGA: Pelajar 16 Tahun Tewas Ditusuk Sajam, Tembus dari Bahu hingga Leher
"Saat ini pelaku sudah diboyong ke Satresnarkoba Polres Batubara untuk proses lanjutan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Dodi Sahputra, 27, pemilik sabu-sabu seberat 21,30 gram akhirnya tertangkap di Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali