Dodol Banget! Jual Narkoba Kok ke Polisi

jpnn.com, SAMARINDA - JS (29) nekat menjual sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan.
Akibatnya, warga RT 13 Kelurahan Selumit Pantai itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
JS diringkus Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Senin (10/4).
“Baru sekali, saya jual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sebab, anak saya juga masih berusia empat bulan. Rencananya bila terjual akan saya belikan susu untuk anak saya,” tutur JS kepada Radar Tarakan.
Dia mengaku membeli satu paket sabu-sabu dari seseorang berinisial IB dengan harga Rp 50 ribu.
“Tadinya dia (IB) menjual Rp 100 ribu, tetapi saya tawar Rp 50 ribu dia mau,” kata JS.
JS juga mengakui menggunakan barang haram tersebut selama satu tahun terakhir.
“Saya konsumsi sabu-sabu agar tidak ngantuk saat bekerja membongkar muatan batu kerikil pada malam hari,” ujarnya.
JS (29) nekat menjual sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap