Dodol Banget! Jual Narkoba Kok ke Polisi
jpnn.com, SAMARINDA - JS (29) nekat menjual sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan.
Akibatnya, warga RT 13 Kelurahan Selumit Pantai itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
JS diringkus Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Senin (10/4).
“Baru sekali, saya jual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sebab, anak saya juga masih berusia empat bulan. Rencananya bila terjual akan saya belikan susu untuk anak saya,” tutur JS kepada Radar Tarakan.
Dia mengaku membeli satu paket sabu-sabu dari seseorang berinisial IB dengan harga Rp 50 ribu.
“Tadinya dia (IB) menjual Rp 100 ribu, tetapi saya tawar Rp 50 ribu dia mau,” kata JS.
JS juga mengakui menggunakan barang haram tersebut selama satu tahun terakhir.
“Saya konsumsi sabu-sabu agar tidak ngantuk saat bekerja membongkar muatan batu kerikil pada malam hari,” ujarnya.
JS (29) nekat menjual sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya