Dodol Banget! Jual Narkoba Kok ke Polisi

jpnn.com, SAMARINDA - JS (29) nekat menjual sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan.
Akibatnya, warga RT 13 Kelurahan Selumit Pantai itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
JS diringkus Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Senin (10/4).
“Baru sekali, saya jual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sebab, anak saya juga masih berusia empat bulan. Rencananya bila terjual akan saya belikan susu untuk anak saya,” tutur JS kepada Radar Tarakan.
Dia mengaku membeli satu paket sabu-sabu dari seseorang berinisial IB dengan harga Rp 50 ribu.
“Tadinya dia (IB) menjual Rp 100 ribu, tetapi saya tawar Rp 50 ribu dia mau,” kata JS.
JS juga mengakui menggunakan barang haram tersebut selama satu tahun terakhir.
“Saya konsumsi sabu-sabu agar tidak ngantuk saat bekerja membongkar muatan batu kerikil pada malam hari,” ujarnya.
JS (29) nekat menjual sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi