Dok..Dok..Dok....APBD DKI 2015 Rp 73,08 Triliun

Dok..Dok..Dok....APBD DKI 2015 Rp 73,08 Triliun
Dok..Dok..Dok....APBD DKI 2015 Rp 73,08 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta siang tadi (27/1) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 yang nilainya Rp 73.083.272.296.451. Jumlah anggaran itu meningkat jika dibandingkan dengan APBD-Perubahan 2014.

"Total anggaran yang diusulkan Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 7,29 triliun," kata Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik saat membacakan laporan Badan Anggaran dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (27/1).

Dalam menyusun dan merumuskan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, Badan Anggaran memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat. Di antaranya penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta yang masih menyisakan banyak masalah, upaya peningkatan fasilitas RSUD agar menjadi RSUD yang modern dan lengkap, serta rencana untuk melanjutkan pembangunan stadion olahraga di Taman BMW yang sampai saat ini masih terdapat persoalan-persoalan yang belum terselesaikan secara hukum.

Kenijakan lainnya yang juga menjadi perhatian dewan adalah pemberian Kartu Jakarta Pintar untuk sekolah swasta sebagai pengganti Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dipandang belum mengakomodir kepentingan kelembagaan sekolah.

Selain itu ada juga kebijakan tentang pelaksanaan pembebasan lahan untuk berbagai kebutuhan seperti pelebaran jalan, pemakaman, ruang terbuka hijau, dan lain-lain yang dilaksanakan dalam bentuk satu kegiatan besar agar dapat direalisasikan dengan lebih cepat.

DPRD juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan sistem transportasi yang melibatkan banyak stakeholder dan kepentingan menjadi sebuah rencana terpadu atau terintegritas dengan rencana tata ruang.

Selanjutnya ada upaya peningkatan pengawasan pemanfaatan rumah susun dengan pembuatan kartu penghuni rusun multifungsi dan peningkatan pengamanan terhadap asset rusun dengan pemasangan CCTV, pemberian ‎anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW dan penanggulangan bencana bagi camat dan lurah.‎

DPRD juga menyoroti kegiatan pembangunan LRT (light rail transit) yang dimasukkan ke dalam RAPBD 2015. "DPRD memandang program itu terlalu terburu-buru karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT kepada DPRD," ungkap Taufik.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta siang tadi (27/1) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News